BERITA SEKILAS - Akibat wabah Corona, pemerintah menggeser Cuti bersama Hari raya idul fitri dari bulan mei 2020 ke desember 2020. Berdasarkan hasil rapat yang digelar pada (9/3/2020), terkait perubahan keputusan bersama Menteri agama, Menteri pendayagunaan, Mentri ketenagakerjaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 174 tahun 2020 dan Nomor 01 tahun 2020 . Menurut Menteri bidang Pembangunan manusia dan kebudayaan ( menko PMK ) Muhadjir effendy, Tambahan cuti bersama hari raya idul fitri yang semula tanggal 26-29 Mei 2020, dicabut dan digeser ke ahir tahun 28-31 Desember 2020. Adapun ketetapan lain yaitu libur hari raya idul fitri tetap pada 24-25 Mei 2020 serta tambahan cuti bersama pada hari libur Nasional Maulid nabi Muhammad SAW pada 28 Oktober 2020. Muhadjir efendy juga menjelaskan, akhir tahun juga masuk dalam liburan sekolah, sehingga keluarga memiliki cukup waktu setelah pandemi Covid-19 berahir. berita selengkapnya dari kompa...
Comments
Post a Comment